Maros.Virantara.com– Sulitnya wartawan melakukan konfirmasi kepada kasi Humas Polres Maros menjadi sorotan kalangan jurnalis. Kondisi ini dinilai menghambat kerja-kerja pers dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Minggu, 03/05/2026.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Perjosi (Persatuan Journalis siber Indonesia) Kabupaten Maros, Irwandi, SE. Ia menegaskan bahwa fungsi kehumasan seharusnya berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), sebagai jembatan informasi antara institusi kepolisian dan publik, termasuk insan pers.
“Fungsi humas harus berjalan sebagaimana mestinya. Jika tidak, tentu akan berdampak pada keterbukaan informasi publik,” ujar Irwandi, Minggu (3/5).
Menurutnya, dalam praktik di lapangan, wartawan kerap mengalami kesulitan saat melakukan konfirmasi. Padahal, konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik guna menjaga akurasi dan keberimbangan pemberitaan.
“Kami sebagai wartawan, ketika fungsi humas tidak berjalan, lalu harus bagaimana mendapatkan informasi yang valid dan berimbang?” tambahnya.
Ia juga menyoroti lambatnya respons dari Kasi Humas Polres Maros. Tidak jarang, konfirmasi yang diajukan pada hari yang sama baru mendapat balasan pada keesokan harinya. Bahkan, dalam beberapa kasus, permintaan konfirmasi tidak mendapatkan respons sama sekali.
“Kadang kami konfirmasi hari ini, besok baru dibalas. Bahkan ada juga yang tidak direspons. Ini tentu menjadi sorotan terhadap kinerja Kasi Humas Polres Maros,” tegasnya.
Irwandi menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat kerja jurnalistik serta memicu munculnya asumsi liar di tengah masyarakat akibat kurangnya kejelasan informasi.
Ia berharap ke depan pihak Humas Polres Maros dapat lebih responsif dan profesional dalam memberikan pelayanan informasi. Dengan demikian, hubungan antara kepolisian dan media dapat berjalan lebih baik, transparan, dan saling mendukung dalam menyampaikan informasi kepada publik.(*) tim Perjosi




