Maros,Sulsel – Polemik akses jalan di kawasan Pesantren Darul Istiqomah, Kabupaten Maros yang kian memanas terus menuai sorotan. Pada Kamis, 23 April 2026, Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros, Herman, menyampaikan tanggapan tegasnya kepada awak media.
Herman menilai konflik yang melibatkan pihak pesantren, pengelola Dapur SPPG, serta masyarakat pengguna jalan telah berkembang menjadi persoalan serius yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat.
“Per tanggal 22 April 2026 ini, kami melihat situasi di lapangan sudah semakin memanas dan tidak terkendali. Ini bukan lagi sekadar polemik biasa, tetapi sudah masuk dalam ranah bencana sosial yang harus segera ditangani secara serius,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengambil langkah konkret.
“Pemerintah, legislatif, dan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Jangan hanya menjadi penonton. Harus ada tindakan nyata untuk meredam konflik ini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas,” lanjut Herman.
Dalam keterangannya, ia juga mempertanyakan lambannya respons para pemangku kebijakan dalam menyikapi polemik yang terus berlarut.
“Apakah harus menunggu adanya korban yang berjatuhan baru kemudian dianggap sebagai atensi serius? Ini yang menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Herman mendesak agar segera dilakukan mediasi terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait, serta penegasan aspek hukum atas status jalan yang menjadi sumber konflik.
Hingga saat ini, polemik akses jalan di kawasan Pesantren Darul Istiqomah di Kabupaten Maros masih terus berlangsung tanpa penyelesaian yang jelas. Masyarakat pun berharap adanya langkah cepat dan tegas dari pemerintah guna mencegah konflik sosial yang lebih besar.




