Maros, Virantara — Dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan. Meski saat ini tidak terlihat beroperasi, keberadaan sejumlah alat berat di sekitar lokasi galian memunculkan indikasi kuat adanya aktivitas sebelumnya. Senin, 27/04/2026.
Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat terparkir tidak jauh dari titik galian. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas pertambangan pernah berlangsung di kawasan tersebut.
Salah seorang warga Desa Pattontongan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang saat ini berhenti karena faktor cuaca. Namun, pada hari-hari sebelumnya, kegiatan tersebut disebut masih berjalan.
“Berhenti karena hujan, tapi kemarin-kemarin jalan ji, Pak,” ujarnya.
Wakil Ketua DPD Perjosi Kabupaten Maros, Irwandi, SE, menegaskan bahwa kondisi tambang yang tampak tidak aktif bukan berarti persoalan telah selesai.
“Meski terlihat diam, alat berat masih berada di sekitar lokasi. Ini menjadi indikasi kuat adanya aktivitas sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada satu titik.
“Kami akan membagi tim untuk memantau seluruh aktivitas tambang di wilayah Maros secara menyeluruh,” tegasnya.
Irwandi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus mendatangi Desa Pattontongan hingga aktivitas tambang di wilayah tersebut ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada instansi berwenang.
Dalam temuan lintas lembaga, sedikitnya terdapat enam titik tambang di wilayah Desa Pattontongan. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya terjadi di satu lokasi.
Senada dengan itu, kakak Culli dari aliansi zona merah menegaskan bahwa pengawalan terhadap persoalan ini akan terus dilakukan.
“Kami bersama lintas lembaga tidak akan berhenti. Meski terlihat diam, kami akan terus datang hingga ada tindakan nyata,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, informasi dari warga menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan.
Di sisi lain, kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang memunculkan keprihatinan. Kawasan yang sebelumnya hijau kini berubah menjadi lahan terbuka yang gersang, yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.
Jika tidak segera ditangani, kerusakan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan dampak jangka panjang, mulai dari potensi bencana ekologis hingga hilangnya fungsi lahan.
Hingga saat ini, pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi serta melakukan penelusuran lebih lanjut terkait legalitas aktivitas tambang tersebut. Lintas lembaga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang.(*) tim




