Maros, 26 Apri 2026,-Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda terus digencarkan. Pemerintah Desa Temmappaduae menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika yang diikuti oleh para pemuda setempat.
Kegiatan ini mendapat perhatian dan dukungan penuh dari berbagai pihak, serta dihadiri langsung oleh Kapolres Maros, diwakili Oleh Kaurbinops Satres Narkoba ( Ipda Amirudin ) Camat Marusu, Kepala Puskesmas Kecamatan Marusu, dan Kepala Desa Temmappaduae.
Selaku narasumber pertama:
Kapolres Maros yang di wakili oleh ( Ipda Amiruddin ) menekankan bahwa pemuda merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari ancaman narkotika. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Narasumber kedua:
Penyuluh kesehatan masyarakat Puskesma Marusu (Ibu Aminah, S, KM) menekankan perlunya kehati-hatian dalam menggunakan obat-obatan.
Sementara itu, Camat Marusu ( Samsul Idrus ) menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Edukasi seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pemuda akan bahaya narkoba sejak dini.
Kepala Puskesmas Kecamatan Marusu juga memberikan penjelasan mengenai dampak buruk narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, termasuk risiko ketergantungan dan gangguan kejiwaan. Ia mengimbau pemuda untuk menjaga pola hidup sehat dan menghindari pergaulan yang berisiko.
Kepala Desa Temmappaduae dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun komitmen bersama menuju Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Kegiatan berlangsung di balai desa dengan suasana interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber. Antusiasme pemuda terlihat dari partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan pemuda Desa Temmappaduae semakin sadar akan bahaya narkotika dan mampu menjadi agen perubahan dalam menjaga diri, keluarga, serta lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.




