Polri  

Aktivitas Tambang Berjarak Sekitar 30 Meter dari Masjid Amalia Rahmatullah Moncongloe Jadi Sorotan

Dokumentasi: Perjosi

MAROS, Virantara.com — Aktivitas alat berat di kawasan Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, kembali menuai sorotan. Selain disebut berada tidak jauh dari permukiman dan jalanan masuk ke tambang tepat di depan Masjid Amalia Rahmatullah, aktivitas pertambangan tersebut juga diduga berdampak terhadap kerusakan jalan di wilayah sekitar.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 09.59 WITA, terlihat alat berat jenis excavator beroperasi di area yang diduga menjadi lokasi tambang galian. Sejumlah kendaraan besar jenis truk Fuso berwarna oranye tampak keluar masuk lokasi untuk mengangkut material.

Aktivitas kendaraan berat itu disebut berlangsung hampir setiap hari dan melintasi jalan umum di kawasan Moncongloe. Kondisi jalan pun terlihat mengalami kerusakan di sejumlah titik, mulai dari permukaan aspal yang retak hingga lubang di badan jalan.

Salah seorang pengguna jalan berinisial F (38) mengaku kondisi jalan di wilayah tersebut semakin memprihatinkan dan dinilai membahayakan pengendara.

“Jalan semakin hari semakin rusak. Kendaraan besar terus lewat di sini hampir setiap hari. Kami minta pemerintah segera memperbaiki jalan dan menertibkan tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah Moncongloe,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya berinisial K (41). Ia menyebut aktivitas tambang di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama.

“Sudah lama beroperasi. Kadang aktif, kadang juga berhenti sementara,” katanya singkat.

Sorotan juga datang dari DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros. Melalui Irwandi, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait agar lebih serius melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Jangan asal menggali tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Harus ada pengawasan yang jelas agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun dampak sosial bagi warga,” tegas Irwandi.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menindak aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi serta memastikan seluruh kegiatan tambang berjalan sesuai aturan dan kajian lingkungan yang berlaku.

Menurut Irwandi, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya turun setelah adanya keluhan masyarakat, tetapi aktif melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas tambang yang diduga merusak lingkungan dan fasilitas umum.

“Kami berharap pemerintah daerah dan APH benar-benar hadir di tengah masyarakat. Jangan tutup mata terhadap kondisi jalan yang rusak maupun dugaan aktivitas tambang ilegal. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya evaluasi terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan umum agar tidak semakin memperparah kerusakan jalan di wilayah Moncongloe.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pihak berinisial Abs yang disebut terkait aktivitas di lokasi tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(*) tim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 720x90