Tambang Pattontongan dan Moncongloe Disorot, Pemain Lama Diduga Kebal Hukum, ESDM dan APH Diminta Jangan Tutup Mata

Maros, Virantara.com— Aktivitas tambang dan pengerukan tanah di wilayah Pattontongan, Kecamatan Mandai, serta Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai aktivitas tersebut terus berlangsung dan diduga belum tersentuh penindakan tegas, meski dampaknya terhadap lingkungan dan kerusakan jalan semakin dirasakan.

Di wilayah Moncongloe Bulu, aktivitas tambang di belakang kawasan Perumahan Alam Indah Land disebut masih beroperasi. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, alat berat jenis excavator masih terlihat berada di lokasi dan kendaraan bertonase besar jenis fuso disebut rutin keluar masuk membawa material.

Warga sekitar mengaku khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan akibat lalu lalang kendaraan besar yang melintas hampir setiap hari.

“Kami sangat khawatir karena kendaraan yang keluar dari lokasi tambang beriringan dan bukan kendaraan kecil. Mobil besar fuso warna oranye sering lewat,” ungkap salah seorang warga.

Selain di Moncongloe, aktivitas pengerukan tanah di wilayah Pattontongan, Kecamatan Mandai, juga menjadi perhatian warga. Aktivitas yang disebut sebagai pemerataan lahan itu dinilai menyerupai praktik tambang galian yang seharusnya memiliki izin resmi dan pengawasan ketat dari pemerintah.

Di salah satu titik koordinat 5.110036, 119.564311, aktivitas pengerukan tanah disebut masih berlangsung meski sering berhenti akibat kondisi cuaca hujan.

“Tambang tersebut beroperasi ji Pak milik, Berinisal Hdr. Kadang juga berhenti,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, warga lainnya berinisial RS menilai aktivitas tambang di Pattontongan kini semakin terbuka dan meluas.

“Dulu tambang di Pattontongan hanya terlihat dari belakang jalanan ke salu. Sekarang aktivitasnya sudah nampak langsung dari jalan poros. Ini membuktikan bahwa aktivitas penambangan tersebut sudah berlangsung lama dan sampai saat ini terkesan belum pernah tersentuh penindakan tegas,” ungkap RS.

Menurut warga, kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pengerukan tanah di wilayah Pattontongan terus berkembang. Bukit-bukit tanah yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat jelas dari jalan poros akibat aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material yang terus keluar masuk lokasi.

Dari hasil temuan di lapangan, sejumlah nama disebut-sebut sebagai pemain lama dalam aktivitas tambang di wilayah tersebut, berinisal Hdr dan berinisal ABS.

Sorotan terhadap aktivitas tambang tersebut juga datang dari Ketua Perjosi Kabupaten Maros, Bung Talla. Ia menegaskan bahwa persoalan kerusakan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Pengerusakan lingkungan bukan cuma tugas pemerintah. Kami sebagai kontrol sosial akan terus turun ke lapangan melakukan pemantauan,” tegas Bung Talla.

Menurutnya, Perjosi Kabupaten Maros akan terus mengawal aktivitas tambang yang diduga merusak lingkungan, khususnya di wilayah Kabupaten Maros.

“Ketika hukum tak mampu memperlihatkan taringnya, maka kami dari Perjosi akan terus memberikan perhatian dan mengawal tambang-tambang di Maros, apalagi yang merusak lingkungan,” ujarnya.

Kami terus monitoring, Bantimurung, Tompobulu, Tanralili dan Camba

Masyarakat pun meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap aktivitas pertambangan dan pengerukan tanah yang diduga tidak sesuai aturan dan berpotensi merusak lingkungan.(*) tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 720x90