Maros, Virantara.com— Polemik akses jalan di kawasan Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa, Kabupaten Maros, kembali memanas dan mencapai titik krusial. Konflik yang telah berlangsung cukup lama ini diketahui berakar dari persoalan internal keluarga ahli waris pimpinan pesantren, namun kini berdampak luas terhadap masyarakat yang bermukim di dalam kawasan tersebut.
Pembatasan keluar-masuk kawasan pesantren memicu protes keras dari warga. Mereka menilai penutupan akses jalan sangat meresahkan dan mengganggu aktivitas sehari-hari, termasuk mobilitas, keamanan, hingga kegiatan sosial.
Persoalan ini sebelumnya juga telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Maros pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Ruang Rapat Bantimurung. Namun hingga kini, belum ada solusi konkret yang mampu meredakan konflik.
Ketegangan semakin meningkat setelah batalnya sebuah pesta pernikahan di dalam kawasan Darul Istiqamah. Acara tersebut sedianya digelar di Jalan Babul Jannah, namun terpaksa dibatalkan akibat akses jalan ditutup. Pernikahan itu turut melibatkan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, di mana putrinya dipersunting oleh cucu Kiai Arif Marzuki.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada 4 April 2026, penutupan jalan tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi juga berdampak pada kompleks perumahan Relife Greenville klaster Fiiziya yang berada dalam kawasan yang sama. Akses jalan ditutup menggunakan pagar beton cor oleh pihak pesantren.
Tindakan tersebut memicu reaksi warga perumahan hingga berujung pada pembongkaran pagar. Aksi itu diwarnai dorong-mendorong antara kedua belah pihak, menciptakan situasi yang semakin tidak kondusif.
Yang lebih memprihatinkan, ketegangan tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga menyeret santri di bawah umur yang berada di lokasi saat kericuhan terjadi.
Aparat kepolisian yang turun ke lokasi dinilai belum mampu memberikan solusi konkret. Hingga larut malam, warga menyebut tidak ada langkah tegas yang diambil, termasuk permintaan untuk mengambil alih pos utama akses jalan demi menjamin rasa keadilan.
Kompol Ahmad Rosma, S.H., dalam keterangannya mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi.
“Karena kita semua ini bersaudara, jangan sampai persoalan ini berkembang dan memicu konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta mendorong pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum melalui laporan resmi ke kepolisian.
Namun di sisi lain, warga perumahan tetap mempertanyakan sikap aparat. Mereka menilai kehadiran polisi di lokasi belum memberikan perlindungan yang diharapkan.
“Polisi hanya berdiri di sekitar lokasi. Permintaan kami untuk menjaga pos dan mengambil alih pos utama tidak dihiraukan. Ada apa ini?” ujar salah satu warga.
Senada dengan itu, Muinul Haq, warga perumahan, menyampaikan harapannya agar kepolisian dapat bersikap netral dengan mengambil alih sementara pos keamanan utama.
“Kami hanya ingin ada keadilan. Tidak ada yang dibeda-bedakan,” katanya.
Situasi sempat memanas hingga malam hari, bahkan terjadi momen ketika seorang wanita di lokasi meminta aparat meninggalkan area tersebut, menambah kompleksitas dinamika di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pesantren maupun dari kepolisian Polres Maros terkait langkah lanjutan penyelesaian konflik.
Polemik ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: di saat gesekan terus terjadi, mengapa langkah tegas aparat penegak hukum belum terlihat? Sementara warga hanya berharap kehadiran negara dapat menjamin rasa aman dan keadilan bagi semua pihak.(*)
Tim




