MAROS, Virantara.com| Senin, 13 Juli 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui program jemput bola, Bapenda membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh 14 kecamatan guna memudahkan masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Maros ini memungkinkan masyarakat membayar PBB-P2 serta mengurus berbagai administrasi perpajakan tanpa harus datang ke Kantor Bapenda maupun ke bank.
Kepala Bapenda Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, mengatakan pelayanan bergerak tersebut berlangsung selama dua bulan. Di setiap kecamatan, petugas Bapenda membuka layanan selama tiga hingga empat hari dengan memanfaatkan kantor camat sebagai pusat pelayanan sementara.
“Kami ingin pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Petugas Bapenda hadir langsung di kecamatan agar warga lebih mudah membayar pajak sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan administrasi PBB-P2,” ujar Ferdiansyah.
Selain melayani pembayaran pajak, masyarakat juga dapat melakukan pembaruan data wajib pajak, perubahan data objek pajak, mutasi, hingga penyelesaian berbagai kendala administrasi lainnya. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Maros telah mencapai sekitar 30 persen dari target tahunan. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 65 persen setelah PT Angkasa Pura, sebagai wajib pajak terbesar di Kabupaten Maros, melakukan pembayaran PBB-P2 senilai sekitar Rp17 miliar dalam waktu dekat.
Setiap tahunnya, PT Angkasa Pura menjadi kontributor terbesar penerimaan PBB-P2 Kabupaten Maros. Kontribusi tersebut menjadi salah satu penopang utama PAD yang digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui strategi jemput bola ini, Bapenda Maros menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan daerah tidak hanya bergantung pada besarnya target, tetapi juga pada inovasi pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat secara langsung. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan Kabupaten Maros.(*mr)




