Maros, Virantara– Aktivitas tambang ilegal di Dusun Salu, Desa Pattontongan, Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan tim di lapangan pada Selasa (05/05/2026), puluhan kendaraan tampak hilir-mudik menuju titik koordinat 5.118780, 119.576857, diduga mengangkut material tambang secara intensif.
Salah satu terduga penanggung jawab di lokasi, Dg. Naba, menyampaikan bahwa aktivitas tambang tersebut sebelumnya berada di titik lain sebelum berpindah ke lokasi saat ini sejak dua hari terakhir. Ia juga mengklaim telah menyampaikan aktivitas tersebut kepada kepala desa.
“Sudah kami sampaikan ke kepala desa,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Desa Pattontongan, Muh. Arsyad. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam aktivitas tambang tersebut.
“Alhamdulillah kami selaku kepala desa tidak pernah terlibat sama sekali di tambang, Bapak. Karena kami tidak pernah mengizinkan atau melarang penambang,” jelasnya.
Perbedaan pernyataan ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengawasan dan legalitas aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Di sisi lain, dampak aktivitas tambang mulai dirasakan warga sekitar. Seorang ibu berinisial AN, yang tinggal sekitar 70 meter dari lokasi tambang, mengeluhkan kondisi jalan yang semakin memburuk.
“Kami sangat terganggu. Jalanan jadi becek sekali. Sudah disiram, tapi karena tanah merah malah tambah parah,” ungkapnya.
Ketua Plt Perjosi (Persatuan Jurnalis Siber Indonesia), Bung Talla, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
“Kami meminta Polda Sulsel dan instansi terkait segera bertindak. Ini bukan pertama kali kami menyoroti. Aktivitas tambang ilegal di Pattontongan sudah meresahkan dan viral di masyarakat,” tegasnya.
Dalam pantauan tim investigasi, aktivitas tambang tidak hanya terjadi di satu titik. Beberapa lokasi lain juga terpantau beroperasi, termasuk yang diduga milik HDR dan BYU, yang hingga kini belum memiliki kejelasan legalitas.
Kondisi ini dinilai menjadi perhatian serius dan tantangan bagi aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan aturan berjalan serta mencegah dampak kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang lebih luas.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas guna menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut serta mengembalikan kondisi lingkungan dan akses jalan yang layak di wilayah Pattontongan.(*) mr




