Parepare, Virantara. Com– Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap pegawai non-ASN sesuai implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Teknis Implementasi UU ASN yang digelar di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis (19/2/2026).
Dalam rapat yang dipandu Kepala BKPSDM Parepare, E.W. Ariyadi, dan dihadiri para kepala SKPD, camat, lurah, serta kepala sekolah SD dan SMP, Tasming menekankan pentingnya validasi data dan penyesuaian kebutuhan riil organisasi. Ia memastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai di luar ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin data yang valid dan kebutuhan yang benar-benar riil. Jangan ada lagi pengangkatan yang tidak sesuai aturan. Tidak boleh ada pegawai siluman,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Tasming yang didampingi Sekretaris Daerah Parepare, Amarun Agung Hamka, menilai implementasi UU ASN 2023 harus menjadi momentum pembenahan tata kelola kepegawaian. Penataan non-ASN, termasuk skema PPPK paruh waktu, harus dilakukan secara terukur dan berbasis kemampuan anggaran daerah.
Menurutnya, langkah tersebut bukan semata pembatasan, tetapi upaya memastikan efektivitas kinerja serta optimalisasi penggunaan anggaran. ASN maupun non-ASN harus difungsikan sesuai kebutuhan organisasi dan kapasitas fiskal daerah agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti persoalan gaji petugas kebersihan yang termasuk tenaga non-ASN. Ia meminta percepatan administrasi pencairan hak mereka tanpa mengabaikan aturan.
“Mereka ini sudah susah, jangan lagi disusahkan. Administrasinya harus kita urus dengan baik, tapi tetap sesuai regulasi,” ujarnya.
Tasming menegaskan bahwa percepatan administrasi wajib dibarengi kehati-hatian, termasuk kelengkapan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum pencairan anggaran. Ia berharap seluruh perangkat daerah solid mendukung penataan ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional.(**) mr




