Pinjaman Lunas, BRI Unit Camba Diduga Gelapkan Jaminan Sertifikat Nasabah di Maros

Maros, Sulawesi Selatan – Dugaan permasalahan dalam layanan perbankan kembali mencuat. Seorang nasabah atas nama Wahyuni mengaku belum menerima jaminan sertifikat miliknya meski pinjaman telah dinyatakan lunas di Bank Rakyat Indonesia Unit Camba, Kabupaten Maros.

Wahyuni menjelaskan bahwa dirinya melakukan pinjaman tambahan modal usaha dengan skema angsuran sebesar Rp2.281.645 per bulan selama 36 bulan. Pembayaran dilakukan melalui sistem auto debit sejak Januari 2023 hingga Desember 2025.

“Semua angsuran sudah saya lunasi sampai Desember kemarin, total 36 bulan sudah terpenuhi,” ungkap Wahyuni kepada awak media pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Namun, setelah pelunasan, Wahyuni mengaku hingga kini belum menerima kembali jaminan berupa sertifikat yang sebelumnya diserahkan kepada pihak bank.

Menurut penuturannya, pihak Bank Rakyat Indonesia Unit Camba menyampaikan bahwa jaminan tersebut telah diambil. Hal ini justru menimbulkan kebingungan bagi dirinya.

“Ia pak, saya sudah lunasi semua, tapi alasan pihak Bank BRI Camba jaminan saya sudah diambil. Saya bingung kenapa bisa diambil, sedangkan angsuran baru lunas Desember kemarin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyuni mengungkapkan bahwa pihak bank menyebut jaminan tersebut diambil oleh suaminya saat proses angsuran masih berjalan. Namun, ia menegaskan tidak pernah menerima konfirmasi apapun terkait pengambilan tersebut.

“Alasannya yang ambil suami saya waktu angsuran masih berjalan, dan bukti pengambilannya hanya berupa register biasa tulisan tangan. Saya sebagai nasabah tidak pernah dikonfirmasi sama sekali oleh pihak bank,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan dokumen jaminan nasabah. Pengamat menilai, dokumen penting seperti sertifikat seharusnya memiliki sistem pengamanan dan prosedur penyerahan yang ketat, termasuk verifikasi identitas serta persetujuan resmi dari pemilik sah.

Masyarakat, khususnya nasabah perbankan, diimbau untuk lebih aktif melakukan pengecekan terhadap status pinjaman maupun jaminan yang diserahkan ke pihak bank, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Rakyat Indonesia Unit Camba terkait dugaan tersebut.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 720x90