BULUKUMBA, Virantara.com— Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum aparat kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga bernama Karim (55), asal Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang perwira polisi di lingkungan Polsek Kajang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (26/03/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum yang diduga terlibat adalah AKP Rahman Mubin, yang menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Bulukumba. Dugaan penganiayaan ini terjadi saat korban mendatangi Polsek Kajang untuk melaporkan insiden pelemparan rumah yang dialaminya.
Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru diduga mengalami tindakan kekerasan.
Anak korban, Daso’ (27), mengungkapkan bahwa ayahnya dipukul tanpa proses klarifikasi yang memadai.
“Bapak saya dipukul di bagian wajah hingga mengalami luka robek di alis kiri dan harus menjalani tiga jahitan,” ujarnya, Jumat (27/03/2026).
Berdasarkan kronologi, insiden bermula sekitar pukul 23.00 WITA saat seorang warga bernama Mantang mendatangi rumah korban sambil membawa batu dan melakukan pelemparan. Korban yang terbangun kemudian keluar rumah dan sempat berhadapan dengan pelaku.
Situasi semakin memanas ketika pelaku kembali melempar balok kayu yang disaksikan oleh warga sekitar. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke rumah keluarganya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan oknum perwira tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku diantar ke Polsek Kajang. Korban yang juga datang untuk melapor akhirnya bertemu di lokasi yang sama. Di sanalah dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena terjadi di dalam kantor polisi, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
Sejumlah warga Desa Sangkala menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Seharusnya aparat memberi contoh yang baik, bukan justru menunjukkan sikap arogan,” ungkap Daso’ dengan nada kecewa.
Saat dikonfirmasi, AKP Rahman Mubin sempat menerima panggilan telepon, namun kemudian menyampaikan sedang mengikuti rapat bersama Kapolres dan mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke Kapolsek Kajang, AKP Andi Umar.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi.
Kapolsek Kajang, AKP Andi Umar, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Mantang.
“Untuk dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kasat Binmas, nantinya akan ditangani oleh Bidang Propam,” jelasnya.
Dari hasil investigasi tim, warga Desa Sangkala mendesak Kapolres Bulukumba untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot oknum yang bersangkutan serta memproses kasus ini secara transparan dan profesional.
Masyarakat juga meminta agar rekaman CCTV di Polsek Kajang diperiksa untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi.
Diketahui, pihak keluarga korban berencana melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasus ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian apabila tidak ditangani secara terbuka dan akuntabel.
(tim)
Perjosi




