OJK, Kementerian hingga Presiden Didesak Turun Tangan Atasi Polemik Nasabah dan Bank Mandiri di Makassar

Makassar, Sulawesi Selatan – Minggu, 29 Maret 2026. Polemik antara nasabah atas nama Wandy Roesandy dengan Bank Mandiri di Makassar kian memanas dan menjadi perhatian publik. Sekretaris Jenderal Lembaga Pemantauan Supremasi Hukum, Rusli, secara tegas mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian terkait, hingga Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Rusli kepada awak media dalam pertemuan santai di salah satu warung kopi di Kota Makassar, Minggu (29/03/2026).

Menurut Rusli, persoalan yang dialami Wandy Roesandy bukan sekadar sengketa biasa antara nasabah dan perbankan, melainkan diduga mengandung unsur pelanggaran serius yang berpotensi merugikan masyarakat luas jika tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel.

“Kami mendesak OJK sebagai regulator untuk tidak tinggal diam. Begitu juga kementerian terkait, khususnya Kementerian BUMN, serta Presiden Republik Indonesia agar memberi atensi serius terhadap polemik ini,” tegas Rusli.

Rusli menilai, sebagai bank milik negara, Bank Mandiri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap dugaan permasalahan yang mencuat harus diselesaikan secara terbuka dan profesional.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi pihak nasabah.

“Ini bukan hanya soal satu orang nasabah, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional. Jika tidak ditangani serius, ini bisa menjadi preseden buruk,” lanjutnya.

Polemik antara Wandy Roesandy dan Bank Mandiri sendiri diketahui telah bergulir ke ranah hukum, dengan adanya upaya gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Makassar. Kasus ini pun menarik perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, lembaga hukum, dan organisasi sipil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait desakan tersebut. Sementara itu, publik menunggu langkah konkret dari OJK dan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan ini secara adil dan transparan.


(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 720x90