Berita Viral Nusantara

Pembayaran Mangkrak 10 Tahun, Warga Terdampak Rel Kereta Api Desak Balai Perkeretaapian Bertindak

 

Virantara.com-MAROS SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM — Sejumlah warga yang terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan jalur rel kereta api kembali mendatangi kantor Balai Pengelola Kereta Api diKelurahan Pelantikang Lingkungan Data Maros Baru Kabupaten Maros untuk mempertanyakan kejelasan hak mereka. Warga menuntut agar proses relokasi serta pembayaran atas lahan dan bangunan yang terdampak segera diselesaikan setelah disebut telah mangkrak selama kurang lebih 10 tahun.

Polemik pembebasan lahan untuk pembangunan jalur kereta api kembali mencuat. Sejumlah warga terdampak mempertanyakan kepastian pembayaran dana konsinyasi yang disebut telah berlangsung sejak 2016 hingga 2026, namun hingga kini belum memberikan kejelasan penyelesaian bagi masyarakat yang terdampak,” sepuluh tahun bukan waktu yang singkat. menunggu kepastian atas hak mereka terkait tanah dan bangunan yang masuk dalam area pembebasan lahan proyek perkeretaapian.

Kedatangan warga tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah dan pihak terkait memberikan kepastian terhadap nasib masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan pembangunan Mega proyek perkeretaapian,” mereka mengaku telah menunggu bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan pendataan dan pembahasan, tetapi memberikan kepastian mengenai mekanisme relokasi, pembayaran, serta waktu penyelesaiannya.

Persoalan tersebut bermula ketika sejumlah bidang tanah dan bangunan milik warga masuk dalam area yang terdampak pembangunan jalur rel kereta api.
Dalam proses pembebasan lahan, warga menyebut terdapat hak-hak masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Sebagian warga mengaku telah menunggu selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kejelasan mengenai pembayaran maupun relokasi.

Warga kemudian beberapa kali melakukan komunikasi dan mendatangi pihak terkait guna meminta penyelesaian. Namun, menurut warga, persoalan tersebut belum juga mendapatkan kepastian sebagaimana yang mereka harapkan,” Karena tidak kunjung memperoleh penyelesaian, warga kembali mendatangi kantor Balai Perkeretaapian pada Selasa 22 September untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

Dalam aksi tersebut, warga meminta agar persoalan yang telah berlangsung selama sekitar satu dekade tidak kembali ditunda.
Warga Tuntut Kepastian Relokasi dan Pembayaran

Salah seorang warga terdampak, dalam pembebasan lahan miliknya termasuk pohon Jati dan beberapa pohon yang berdiri diatas lahan kebun ” mengatakan ,” bahwa masyarakat tidak bermaksud menghambat pembangunan proyek pemerintah. Mereka hanya meminta hak warga diselesaikan secara jelas dan transparan.

“Kami tidak menolak pembangunan rel kereta api. Kami hanya meminta hak kami diselesaikan. Sudah sekitar 10 tahun kami menunggu, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian mengenai relokasi dan pembayaran,” ujar perwakilan warga
Menurutnya, ketidakjelasan tersebut telah membuat warga berada dalam kondisi sulit karena menyangkut tempat tinggal, lahan, maupun sumber penghidupan mereka.

Warga juga meminta agar seluruh proses penyelesaian dilakukan secara terbuka, termasuk kejelasan mengenai data penerima, status bidang tanah, nilai pembayaran apabila masih terdapat hak yang belum dibayarkan, serta jadwal relokasi bagi warga yang terdampak.
Tuntutan Warga

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pihak Balai Perkeretaapian, di antaranya:
– Meminta kepastian penyelesaian hak warga terdampak pembebasan lahan.
– Meminta pembayaran terhadap hak yang belum diselesaikan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
– Meminta kejelasan mengenai program dan lokasi relokasi bagi warga yang terdampak.
Meminta adanya jadwal dan tenggat waktu penyelesaian yang jelas.
– Meminta transparansi mengenai status masing-masing bidang tanah dan bangunan milik warga.
– Meminta pemerintah dan pihak terkait membuka ruang dialog dengan warga secara langsung.

Warga menegaskan, mereka tidak ingin persoalan tersebut kembali berlarut-larut tanpa kepastian.“Yang kami minta sederhana, yaitu kepastian. Kalau memang ada proses yang harus dilalui, jelaskan kepada kami secara terbuka. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa mengetahui kapan haknya diselesaikan,”

Balai Perkeretaapian Beri Tanggapan
Menanggapi tuntutan warga, pihak Balai Pengelola Kereta Api melalui pihak Kabalai Asman dan Asbudi,menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat telah diterima dan akan menjadi bahan tindak lanjut bersama instansi terkait.

“Kami menerima aspirasi warga dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Persoalan ini akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian,” ujarnya

Pihak Balai juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian pembebasan lahan dan relokasi tidak dapat dilakukan secara sepihak karena harus melalui tahapan administrasi dan koordinasi dengan sejumlah instansi.

Warga kemudian meminta agar hasil koordinasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret dan jadwal penyelesaian yang dapat diketahui masyarakat.
Mereka berharap pemerintah memberikan kepastian sehingga persoalan pembebasan lahan yang telah berlangsung selama sekitar 10 tahun tersebut dapat segera diselesaikan tanpa kembali menimbulkan ketidakpastian bagi warga terdampak.

A.H.M.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 720x90